• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Batasi ASN Pindah Masuk di Wilayah Kerjanya

19 Agustus 2024
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Batasi ASN Pindah Masuk di Wilayah Kerjanya
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu telah melebihi Abang batas biaya belanja APBD untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemicunya ASN yang ingin pindah dan masuk di wilayah pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga belanja pegawai di Kotamobagu telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 30 persen dari total belanja APBD.

Terkait hal tersebut Pemkot Kotamobagu segera mengambil langkah tegas terkait pegawai negeri sipil yang ingin pindah masuk ke lingkungan Pemkot.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa jika Pemkot terus menerima ASN pindah masuk, Kotamobagu berisiko terkena sanksi dari Pemerintah Pusat sesuai dengan regulasi yang ada.

“Itu diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam Pasal 146 dan 148. Maka tidak ada lagi penerimaan ASN pindah masuk ke Pemkot Kotamobagu saat ini,” ujar Sofyan Mokoginta, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa jika belanja pegawai terus dibiarkan meningkat, akan ada dampak signifikan pada alokasi belanja lainnya di APBD, terutama untuk infrastruktur yang diharuskan mencapai 40 persen dari total anggaran.

“Iya itu beresiko bagi Pemkot Kotamobagu, maka kami akan terus mengawasi dan menyesuaikan anggaran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Kotamobagu dapat terus berkembang tanpa melanggar ketentuan yang ada,” jelasnya.(*)

Komentar Facebook
Previous Post

AYO Buruan Pendaftaran Segera Tutup, Motampot Fun Race Berhadiah Jutaan Rupiah dan Doorprize

Next Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Next Post
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

30 Juni 2026
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

29 Juni 2026
Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua PWI Sulawesi Utara di Kotamobagu

Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua PWI Sulawesi Utara di Kotamobagu

27 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Lindungi Perempuan dan Anak

Pemkot Kotamobagu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Lindungi Perempuan dan Anak

26 Juni 2026
Pemkot Kotamobagu Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

Pemkot Kotamobagu Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

26 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection