• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Batasi ASN Pindah Masuk di Wilayah Kerjanya

19 Agustus 2024
in Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Batasi ASN Pindah Masuk di Wilayah Kerjanya
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu telah melebihi Abang batas biaya belanja APBD untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemicunya ASN yang ingin pindah dan masuk di wilayah pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga belanja pegawai di Kotamobagu telah melebihi ambang batas yang ditentukan, yakni 30 persen dari total belanja APBD.

Terkait hal tersebut Pemkot Kotamobagu segera mengambil langkah tegas terkait pegawai negeri sipil yang ingin pindah masuk ke lingkungan Pemkot.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa jika Pemkot terus menerima ASN pindah masuk, Kotamobagu berisiko terkena sanksi dari Pemerintah Pusat sesuai dengan regulasi yang ada.

“Itu diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam Pasal 146 dan 148. Maka tidak ada lagi penerimaan ASN pindah masuk ke Pemkot Kotamobagu saat ini,” ujar Sofyan Mokoginta, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa jika belanja pegawai terus dibiarkan meningkat, akan ada dampak signifikan pada alokasi belanja lainnya di APBD, terutama untuk infrastruktur yang diharuskan mencapai 40 persen dari total anggaran.

“Iya itu beresiko bagi Pemkot Kotamobagu, maka kami akan terus mengawasi dan menyesuaikan anggaran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Kotamobagu dapat terus berkembang tanpa melanggar ketentuan yang ada,” jelasnya.(*)

Komentar Facebook
Previous Post

AYO Buruan Pendaftaran Segera Tutup, Motampot Fun Race Berhadiah Jutaan Rupiah dan Doorprize

Next Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Next Post
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Sofyan Mokoginta: Pemkot Terus Pantau Perkembangan Korban Kecelakaan Drag Race

Sofyan Mokoginta: Pemkot Terus Pantau Perkembangan Korban Kecelakaan Drag Race

13 Agustus 2026
Wali Kota Kotamobagu Pantau Langsung Kondisi Korban Drag Race di RS Kandou

Wali Kota Kotamobagu Pantau Langsung Kondisi Korban Drag Race di RS Kandou

12 Agustus 2026
Delapan Korban Tewas Drag Race, Wali Kota dan Kapolda Sulut Sampaikan Belasungkawa

Delapan Korban Tewas Drag Race, Wali Kota dan Kapolda Sulut Sampaikan Belasungkawa

11 Agustus 2026
Pantau Korban hingga Pukul 03.00 WITA, Weny Gaib: Innalilahi Wainna Ilaihi Rajiun

Pantau Korban hingga Pukul 03.00 WITA, Weny Gaib: Innalilahi Wainna Ilaihi Rajiun

10 Agustus 2026
Wali Kota Weny Gaib Hadiri North Sulawesi Investment Forum 2026 di Manado

Wali Kota Weny Gaib Hadiri North Sulawesi Investment Forum 2026 di Manado

7 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection