ERASTORI.COM – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bolmong Mongondow Selatan (Bolsel) laporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan Cak Imin.
Ketua DPC PKB Bolsel, Hanira Paputungan bersama pengurus DPC mendatangai Polres Bolsel, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.

Menurut Hanira, laporan ini dilakukan karena pernyataan Lukman Edy yang dinilai telah menyebarkan fitnah terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Untuk itu, DPC PKB Bolsel berinisiatif mendatangi Polres Bolsel, dengan maksud mempolisikan yang bersangkutan.
“Hari ini kami sengaja datang ke Mapolres Bolsel untuk melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ungkapnya.
Pernyataan keras juga dilontarkan, Sekertaris DPC PKB Bolsel Rifal Dali S.Pd.,M.Si, kerena beberapa pernyataan mantan Sekjen DPP PPK Lukman Edy, karena menurutnya telah melewati batas etika.
“Kami mengutuk dengan tegas beberapa pernyataan mantan Sekjen DPP PPK Lukman Edy, yang secara langsung maupun tidak langsung memfitnah Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar,” tegasnya.
Lebih jauh, Rifal menegaskan, pengurus PKB seluruh Indonesia sangat keberatan dengan pernyataan Lukman Edy yang menuduh tanpa bukti, Ketua DPP PKB mengelola keuangan partai semaunya.
“Apa yang dikatakan oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy tidaklah benar,” ucap Rifal.
Sebab menurut Rifal Dali, tata kelolah keuangan sudah diatur dan dibahas secara resmi dan formal setiap Muktamar partai. Maka tidak ada cela bagi siapapun, termasuk Ketua partai untuk menggunakan anggaran sesuai keinginan pribadi atau kelompok tertentu.
“Soal penggunaan anggaran, sudah ada aturannya. Untuk itu, semua pengurus termasuk ketua, sudah barang tentu akang menaati dan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya. (***)






