ERASTORI.COM – Seriusi persoalan Stunting, Pemerintah Kabupaten Bolmong Mongondow Selatan (Bolsel) laksanakan diseminasi semester I audit kasus stunting tingkat Kabupaten, tahun 2024.
Kegiatan ini di buka, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, pada hadir Rabu, 14 Agustus 2024, di lapangan Futsal Panango.
Wakil Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Bolsel, mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya diseminasi semester 1 audit kasus stunting tahun 2024 ini.

“Mudah- mudahan kegiatan ini mampu menguatkan komitmen seluruh pihak yang hadir, dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta dalam merealisasikan program yang telah dirancang, yaitu program berkah tuntaskan stunting (bts),” kata Wabup.
Permasalahan terkait stunting merupakan permasalahan serius, yang harus mendapatkan perhatian semua pihak, serta program yang telah dirancang hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sebab, berdasarkan data e-ppbgm Dinas Kesehatan Kabupaten Bolsel tahun 2024, jumlah kasus stunting mengalami peningkatan kasus,” ungkapnya.

Lebih jauh, Deddy Abdul Hamid mengatakan, salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting, melalui pendampingan keluarga dan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Mulai dari pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil sampai pasca persalinan hingga usia bayi dua sampai lima tahun,” ucapnya.
Wabup berharap, dengan adanya pendampingan pada keluarga, diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk penanganan lebih cepat.

“Salah satu pencegahan stunting di kabupaten Bolsel, adalah dengan program bts,” ucapnya.
Menutup sambutan beliau menyampaikan bahwa sesuai target pada RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026, siklus terjadinya stunting dapat dicegah.
“Untuk itu harus ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat. untuk mengatasi permasalahan yang ada dan satu diantaranya adalah audit kasus stunting, yang kita lakukan pada hari ini,” katanya.
Menutup sambutannya, Wabup kembali menegaskan, kepada semua pihak yang terkait untuk dapat mengidentifikasi kasus stunting dengan mengetahui resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
“Untuk itu saya meminta kepada tim audit kasus stunting kabupaten Bolsel, agar dapat disampaikan hasil kajian kasus audit stunting dan penanganan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang audit,” tegasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KBPP-PA) Kabupaten Bolsel, Suhartini Damo menambahkan, pihak sedang melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga, di mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini berdasarkan, Pasal 53 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Peraturan ini mengharuskan pemerintah daerah, melakukan pemutakhiran data keluarga setiap tahun, agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, data ini bisa diperoleh dengan melengkapi, memperbarui, dan mencatat perubahan yang terjadi dalam keluarga.
“Pemutakhiran data dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah oleh kader pendata di bawah bimbingan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),” pungkasnya.
Turut hadir oleh Asisten I dan III setda, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi dan Tenaga Kesehatan se-Bolsel.
ADVERTORIAL






