ERASTORI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KBPP-PA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memulai pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024 dengan tema “PK-24k Siap Berkualitas”. Kegiatan ini berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wakil bupati, untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga.

Sebagai dasar hukum, Pasal 53 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Hal ini ungkap Kepala Dinas PP KBPP-PA Bolsel, Suhartini Damo kepada media, pada hari Senin, 6 Agustus 2023.
“Peraturan ini mengharuskan pemerintah daerah, melakukan pemutakhiran data keluarga setiap tahun, agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lanjutnya, data ini bisa diperoleh dengan melengkapi, memperbarui, dan mencatat perubahan yang terjadi dalam keluarga.
“Pemutakhiran data ini, bertujuan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas, dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

Lebih jauh Damo menerangkan, pelaksanaan pemutakhiran dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, dengan pra pelaksanaan pada 22 hingga 31 Juli 2024 di minimal satu kabupaten/kota setiap provinsi.
“Pemutakhiran data dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah oleh kader pendata di bawah bimbingan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),” kata Damo.
Pemuktahiran data ini sangat penting, karena menurut Suhartini, output dari data yang dikumpulkan, mencakup penghitungan Indeks Perkembangan Anak Usia Dini (Early Childhood Development Index/ECDI), yang menjadi dasar bagi kebijakan terkait perkembangan anak.
“Hasil dari pemutakhiran ini akan menjadi basis data dalam menentukan kebijakan penurunan stunting, pembangunan keluarga, dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta program pembangunan lainnya,” tegasnya.
Untuk itu diperlukan, sebanyak 1.500 desa/kelurahan yang menjadi sampel ECDI akan melaksanakan pra pelaksanaan pada 22 Juli hingga 17 Agustus 2024, dengan pendataan berlangsung dari 22 Agustus hingga 22 September 2024. Diharapkan, dukungan penuh dari semua pihak akan membantu menyukseskan pelaksanaan pemutakhiran ini.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan data yang valid untuk mendukung berbagai program pemerintah di masa mendatang,” pungkasnya.
ADVERTORIAL






