Erastori, Mitra– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, pihak Komisi Pemilihan Umum Sulut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri menjadi kabupaten/Kota ke-12 yang melakukan giat bersama Kejati Sulut dalam melaksanakan penyuluhan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, pada Kamis 11 Juli 2024.
Pada kesempatan kali ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Tenggara BPK Franky Wowor SSos dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, termasuk perangkat desa.
Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, dan dalam sambutnya Ketua KPU Mitra memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua. Kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut,” ungkap Ketua KPU Mitra.
Ketua KPU Mitra juga berharap dengan adanya penyuluhan hukum menjelang Pilkada 2024 dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.
“Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum pada tahapan Pilkada ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024,” harapnya.
Dan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini diantaranya ada, Raymond F Mamahit, Ahli Madya Pada KPU Provinsi Sulawesi Utara, Marthen Thandi, M.H, Morais Barakati, M.H, Berty W. Wongkar, M.H, Noval Taher, S.H, Oikurnia Zega, DR. Muhammad Adri, M.H, Theodorus Rumampuk, M.H.
Terakhir Kegiatan ini ditutup dengan ucapan terima oleh ketua KPU Kab Mitra dan dilanjutkan dengan Foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini ada Camat, PPK, PPS, hukum tua, Lurah, Perangkat desa, serta masyarakat sekitar Mitra.* (Djola)