Erastori.com BOLMONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat koordinasi (Rakor) terpadu Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu 31 Juli 2024.
Rakor terpadu tersebut, disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmong), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yang bertempat di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II.

Kegiatan yang di buka langsung oleh Yohanes D Tumengkol, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong, mengatakan, bahwa kegiatan ini dimaksud untuk mengkoordinasikan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran DPHP menjadi DPS.
“Acara ini untuk saling berkoordinasi dalam penetapan DPS,” katanya.
Lanjut, untuk masukan dari pihak Bawaslu dan saran dari pihak Panwascam hingga ditingkat Desa.

“Jadi untuk masukan dan kritik terhadap DPS nanti kita akan berkolaborasi untuk melakukan pengecekkan data tersebut, sebelum menetapkan hasil DPS,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Akim mokoagow, Pimpinan HP2H, Bawaslu Bolmong, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengutarakan bahwa sesuai data yang di dapat oleh bawaslu bolmong dari 15 kecamatan ada 32 saran lisan dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD), 8 saran lisan dari Panwascam dan 5 saran tulisan yang di masukan ke pihak PPK.
“Rakor ini dimaksud untuk kita mensinkronisasikan data yang kami dapat bersama KPU Bolmong beserta jajarannya”, tuturnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jalaludin Koesasi, mengatakan, kepada seluruh jajaran PPK agar sebaik mungkin berkordinasi dengan panwascam di tingkat Kecamatan.
“Jangan alergi dengan panwascam karena KPU 1 payung hukum dalam penyelenggara Pilkada, hanya saja kita berbeda kamar, jadi saya sangat mengharapkan pihak PPK harus sebaik mungkin melakukan kordinasi dengan pihak pengawas,” ucapnya.
Sembari menjelaskan, pemilu terdahulu, di Kabupaten Bolmong tidak ada TPS yang melakukan PSU.
“Mudah-mudahan PSU di pilkada tidak akan terjadi, maka dari itu KPU dan Bawaslu harus saling berkolaborasi untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini,” harapnya.(Sid)






