ERASTORI.COM – Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Tahun Anggaran 2025 kembali dilanjutkan, Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bolsel.
Pada hari kedua ini, rapat dipimpin oleh komisi yang menjalin mitra langsung dengan dinas dan instansi terkait. Hadir dalam pembahasan, Ketua Komisi I Fadli Tuliabu, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru dan Ketua Komisi III Abdul Razak Bunsal yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi I Fadli Tuliabu mengatakan, rapat pembahasan ini merupakan dasar dari penyusunan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2025, berdasarkan pada 6 fungsi yang melekat pada anggota DPRD.
“Pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas,” ucap Fadli.
Tuliabu juga memastikan, bahwa pihaknya melakukan koreksi terhadap kegiatan yang terkesan pemborosan anggaran.
“OPD harus pandai memiliki, mana kegiatan yang harus menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru, menyampaikan pembahasan antara DPRD dan OPD ini untuk meminta rincian KUA PPAS masing-masing OPD.
“Rincian ini akan menjadi acuan DPRD dalam rangka pembahasan sebelum KUA PPAS diparipurnakan,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain mengungkapkan pihaknya akan mengakomodir anggaran yang diajukan OPD yang merupakan skala prioritas menyangkut kebutuhan dan bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“saya berharap setiap OPD dapat bekerja semaksimal mungkin meskipun dengan keterbatasan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Bolsel,” pungkasnya. ***/isal