ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat paripurna, penetapan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Dilaksanakan di aula gedung DPRD Bolsel, kompleks perkantoran panango, Kamis (18/7/2024), agenda ini juga menetapkan, pembahasan Tahap I Penyampaian Rancangan KUA/PPAS TA 2025, Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ariffin Olii dan dihadiri Bupati H. Iskandar Kamaru, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolsel.
Bupati Iskandar dalam pidatonya menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS TA 2025 memang sudah harus dilaksanakan tahapannya karena sudah mendekati deadline sesuai dengan UU.
“Dapat saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Bolsel sudah berkembang pesat sejak 2023 dan untuk ke depan Pemerintah Daerah akan memberi perhatian ke sektor UMKM, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja maupun Bansos,” ujar Iskandar Kamaru.
“Dengan ini diharapkan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh ke arah yang positif, tentu saja dengan keterlibatan OPD serta seluruh ASN,” tambah dia.
Lanjut dikatakannya, untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, setiap daerah berkewajiban menyelaraskan perencanaannya sesuai dengan RPJP Nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara, terkait Percepatan Penanganan Stunting, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut sangat penting, karena itu perlu ada aturan daerah sebagai acuan.
“Walaupun ada penurunan data stunting tahun 2024 di daerah, namun itu masih termasuk tinggi. Oleh karena itu perlu ada perhatian yang serius dari kita semua” kata Iskandar.
Tak lupa, Bupati Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bolsel atas jalinan kerja sama dan sinergitas yang terus terjalin selama ini.
“Terima kasih atas kerja sama yang terus terjalin baik hingga saat ini. Mari kita satukan langkah untuk sama-sama membangun dan memajukan daerah,” pungkasnya.
Diketahui pembahasan tiga agenda paripurna pembicaraan tingkat satu itu disetujui dan diterima oleh Fraksi Trisakti, Fraksi Restorasi dan Kebangkitan serta Gerakan Golkar untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. **/isal