KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024 serta penetapan Propemperda Kota Kotamobagu tahun 2024, Selasa (27/2/2024).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag, ST. didampingi Wakil ketua, Syarifudin J. Mokodongan, dan Herdi Korompot SE,. bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Kotamobagu jalan Paloko Kinalang Kotobangon.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST mengatakan dilaksanakannya paripurna ini adalah kewajiban sehingga proses kegiatan- kegiatan DPRD di tahun 2024 secara resmi bisa dilaksanakan.
“Selain paripurna tutup dan buka sidang, juga dilaksanakan penandatanganan MOU berkaitan dengan rancangan 13 ranperda yang notabene ada inisiatif DPRD dan juga usulan dari eksekutif. Ini menjadi target- target besar di masa akhir periode ini untuk penyelesaian, karena di tahun sebelumnya prestasi kita dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah, Alhamdulillah cukup luar biasa,” aku Meiddy Makalalag.
Menurutnya di masa periode lima tahun berjalan, akumulasi diharapkan capaiannya lebih baik dari lima tahun sebelumnya. Dalam hal ini sekian banyak ranperda bisa menjadi perda.
“Dengan capaian yang lebih baik, disinilah bisa di ukur kerja- kerja DPRD, karena indikator kinerja DPRD dilihat dari penyelesaian rancangan peraturan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi atas digelarnya Rapat Paripurna tutup dan buka sidang yang dilaksanakan DPRD Kota Kotamobagu.
“Apresiasi dan ucapan terimakasih saya kepada pimpinan Dewan karena hari ini telah melaksanakan paripurna tutup dan buka sidang. Berarti proses dimulainya pembahasan -pembahasan terkait agenda DPRD sudah mulai dilaksanakan,” ujar Pj Wali Kota Kotamobagu.
Lebih lanjut Asripan Nani mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu memberi apresiasi yang setinggi- tingginya sehingga kemitraan ini berjalan dalam hal mengawal urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, yang mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.