Erastori.com Kotamobagu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bersama Media Massa
Pelaksanaan Rakor dan Sosialisasi Pemilu 2024, tersebut dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Jumat 26 Januari 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Hairun Laode, langsung membuka kegiatan Rakor dan sosialisasi Pemilu 2024 dengan Media massa
Kata Hairun Laode, peran media massa turut serta menyukseskan pemilu di tahun ini, dimana media massa mempunyai peran penting dalam pemilu 2024.
“Lewat dukungan dari media terhadap sosialisasi dan edukasi tahapan pemilih dapat meningkatkan nilai positif untuk partisipasi pemilih, maka dari itu peran media sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Hairun.
Lanjut, Keberadaan media massa bukan hanya sebatas penyampaian informasi, bisa juga menjadi kontrol dalam penyelenggaraan pemilu.
“Oleh karena itu, kami (KPU,red) berharap media massa bisa menyukseskan penyelenggara pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas,” harapnya. Sembari memberikan saran dan masukan juga kepada para Jurnalis sebagai kontrol terhadap kinerja penyelenggara pemilu.
“Kepada rekan-rekan pers selalu berkoordinasi dalam penyampaian informasi seputar kepemiluan, agar nantinya apapun informasi yang keluar dan menjadi konsumsi publik sudah terkonfirmasi sesuai data serta memenuhi unsur informasi pada masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Fahmi Gobel, selaku narasumber kegiatan memaparkan seputar peran aktif media massa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Peran media tak lepas dari fungsi pengawasan dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024 yang profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Jurnalis senior sekaligus mantan Ketua KPU Bolmong tersebut berharap kepada media massa agar memberitakan hal-hal positif terkait penyelenggaraan pemilu.
“Dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024, diharapkan media massa menjujung netralitas pemberitaan dan menghindari berita yang mengarah kepada politik identitas guna menjaga kepercayaan publik,” harapnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotamobagu, Ari Setiawan Mokodompit, mengungkapkan, tentang fungsi pengawasan dan peran media massa dalam penyelenggaraan pemilu.
“Selaku Bawaslu, kami meminta peran aktif media massa untuk turut melakukan pemantauan dan pengawasan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, segera melaporkan serta diharapkan agar setiap pemberitaan disesuaikan dengan data dan fakta,” ucapnya.(Sid)