• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Juli 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret, Sahaya Tegaskan Patuhi Aturan

5 Desember 2023
in Kotamobagu
Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret, Sahaya Tegaskan Patuhi Aturan
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Dalam rangka ketertiban umum, dan penataan wilayah pusat Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Selasa, (5/12/2023).

Saat dikonfirmasi Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi jalur pasar 23 Maret di pusat kota Kelurahan Gogagoman bagi pedagang lapak tidak semrawut.

“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret, kami selalu lakukan sosialisasi juga turun langsung untuk penertiban pedangan di pasar 23 Maret. Hingga kesekian kalinya banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar,” ucap Sahaya.

Pihaknya juga mengimbau, dan menegaskan agar bagi para pedagang dapat tertib dan tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.

“Jadi sangat diharapkan bagi para pedagang agar bersikap koperatif dan bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, agar tidak mengunakan fasilitas jalan. Hingga saat ini kami masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,” tegasnya.

Komentar Facebook
Previous Post

Kabar Gembira Akhir Tahun 2023, Jumlah Penderita Stunting Bolsel Menurun

Next Post

Terdakwa Doni Sumolang Dituntut 1 Tahun Penjara dan Hasurungan Nainggolan 8 Bulan Penjara

Next Post
https://halosulawesi.com/berikut-tuntutan-terdakwa-doni-sumolang-dan-hasurungan-nainggolan/

Terdakwa Doni Sumolang Dituntut 1 Tahun Penjara dan Hasurungan Nainggolan 8 Bulan Penjara

Wali Kota Kotamobagu Terima Pengurus GP Ansor Sulut di Ruang Kerja

Wali Kota Kotamobagu Terima Pengurus GP Ansor Sulut di Ruang Kerja

17 Juli 2026
Wali Kota Weny Gaib Buka Resmi Kawasan Kuliner SanPalk Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Resmi Kawasan Kuliner SanPalk Kotamobagu

16 Juli 2026
Pemkot Kotamobagu Terima Audiensi Perdana Kapolres AKBP Abdul Kholik

Pemkot Kotamobagu Terima Audiensi Perdana Kapolres AKBP Abdul Kholik

15 Juli 2026
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

30 Juni 2026
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

29 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection