• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

GAWAT! Babuk Batu Hitam Ilegal Dilepas Polres Bolsel

12 Desember 2023
in Bolsel, Peristiwa
GAWAT! Babuk Batu Hitam Ilegal Dilepas Polres Bolsel
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM, BOLSEL – Sebanyak 3 truk bermuatan batu hitam atau batu galena ilegal berhasil masuk di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya tiga truk bermuatan batu hitam itu masuk ke wilayah Kecamatan Posigadan, pada hari Kamis, 9 Desember 2023.

Polsek Posigadan yang diketahui berkoordinasi dengan Polres Bolsel itu menahan barang bukti 3 truk bermuatan batu hitam berasal dari Provinsi Gorontalo itu, diduga menuju Kota Manado.

Ironisnya, penahanan 3 truk itu tidak berlangsung lama, Polsek Posigadan kemudian diduga melepas diam-diam kembali ke arah Gorontalo.

Hal ini diungkap salah satu sumber warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan.

“Mereka dilepas oleh Polsek Posigadan, menurut salah satu sopir truk ada imbalan untuk Polsek dan Polres,”ungkap sumber tersebut.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa mendapat informasi batu hitam tersebut merupakan jaringan bernama RB alias Robinson dari Jakarta Timur.

Sedangkan penanggung jawabnya di Gorontalo berinisial GT alias Gatot.

“Ini informasi langsung dari pengangkut batu hitam itu,”ucap sumber tersebut seraya memberikan dokumentasi tiga truk tersebut yang berada di Polsek Posigadan.

Dikutip dari Portalkotamobagu.com, tiga truk bermuatan batu hitam itu diduga menuju Kota Manado, dua truk bernomor polisi asal Gorontalo dan satu asal Manado.

Nomor truk itu antara lain DM 84xx BK, DM 86xx EA, serta DB 80xx FI.

Kapolsek Posigadan IPDA Muhammad Sarif Gobel saat dikonfirmasi via seluler enggan memberikan tanggapan perihal temuan batu hitam ilegal tersebut.

Sementara Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K. saat dikonfirmasi mengakui temuan tersebut.

Kapolres berkelit bahwa temuan tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Bolsel.

“Saat ditahan masih di wilayah Gorontalo jadi kita lepas kembali,’’kata Kapolres.

Saat ditanya di wilayah bagian mana tiga truk tersebut ditahan, Kapolres enggan menjawab.

“Silahkan tanya ke Kasat Reskrim biar jelas ya,”jawab Kapolres.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow juga enggan berkomentar lebih temuan tersebut.

“Yang pasti kita lepas ke Gorontalo karena itu temuan disana, yang lain saya ‘no koment’,”ucap dia.

Diketahui batu hitam atau batu gelena merupakan bahan baku dalam pembuatan logam timah hitam (Pb). Pb merupakan salah satu jenis logam yang banyak dibutuhkan. Hampir 75% industri memerlukan logam ini untuk pembuatan baterai dan eletroda aki karena galena memiliki sifat yang anti korosi dan mampu menahan radiasi, dan sisanya untuk produk-produk plumbing dan minyak, pelapis pada ruangan rontgen serta reaktor nuklir. (***/isal)

Komentar Facebook
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Degan Nilai 96,3 Persen se-Sulut

Next Post

Peringati HAI 2023, Bupati Bersama Wabup Bolsel Serahkan Sertifikat Melek Aksara

Next Post
Peringati HAI 2023, Bupati Bersama Wabup Bolsel Serahkan Sertifikat Melek Aksara

Peringati HAI 2023, Bupati Bersama Wabup Bolsel Serahkan Sertifikat Melek Aksara

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
Kajati Sulut Kunjungi Kejari Kotamobagu, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Hukum

Kajati Sulut Kunjungi Kejari Kotamobagu, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Hukum

8 Januari 2026
Awali 2026, Bupati Iskandar Tekankan Disiplin, WFA dan Pelayanan Publik

Awali 2026, Bupati Iskandar Tekankan Disiplin, WFA dan Pelayanan Publik

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection