• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dinas PMD Kotamobagu Gelar Rakor Monev Dokumen Badan Hukum BUM Desa

22 November 2023
in Kotamobagu
Dinas PMD Kotamobagu Gelar Rakor Monev Dokumen Badan Hukum BUM Desa
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi dokumen badan hukum BUM Desa bertempat di Aula Kantor Desa Kobo Kecil.

Kepala Dinas PMD Kotamobagu Teddy Makalalag mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini melibatkan antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur BUMDes dan KAUR Kesra yang menangani penginputan data.

“Tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan terkait pendaftaran kembali BUM Desa di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta memperoleh izin guna melaksanakan kegiatan pengelolaan BUM Desa dan mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah desa,” jelas Teddy Selasa, (21/11/2023).

Dikatakannya saat ini, beberapa desa telah memenuhi syarat untuk pendaftaran di Kemenkumham, sementara BUM Desa lainnya hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan.

Ia berharap kedepan BUM Desa di Kotamobagu dapat beroperasi selayaknya dan sesuai prosedur aturan yang ada.

“Kami berharap pengurus BUM Desa dapat mengelola usahanya secara profesional, memberikan keuntungan, dan pada akhirnya membantu masyarakat serta mengurangi keterlibatan rentenir di desa,” pintanya. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Ikuti Rakor dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Triwulan II Tahun 2023

Next Post

Ini 7 Prestasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel di Tingkat Provinsi Tahun 2023

Next Post
Ini 7 Prestasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel di Tingkat Provinsi Tahun 2023

Ini 7 Prestasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel di Tingkat Provinsi Tahun 2023

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
Kajati Sulut Kunjungi Kejari Kotamobagu, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Hukum

Kajati Sulut Kunjungi Kejari Kotamobagu, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penguatan Pelayanan Hukum

8 Januari 2026
Awali 2026, Bupati Iskandar Tekankan Disiplin, WFA dan Pelayanan Publik

Awali 2026, Bupati Iskandar Tekankan Disiplin, WFA dan Pelayanan Publik

5 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection