ERASTORI.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sunardi Kadullah, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bolsel, Panango pada hari Kamis, 21 September 2023.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, SH, Rakor ini membahas tentang beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai pedoman Pemkab Bolsel.
“Rakor ini dilakukan untuk mewujudkan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Lanjutnya, Rakor ini juga sebagai relaksasi, mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik sekaligus tahun menjelang berakhirnya masa tugas para Anggota DPRD.
“Suasana tahun politik sudah terasa, dan kesibukan menghadapinya pun sudah dirasakan. Untuk itu, penting kiranya kita semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru menegaskan, untuk membuat produk hukum seperti perda perlu dilakukan dengan sebaik mungkin. Berbasis data dan jangan hanya kopi paste dengan aturan daerah lain.
Untuk itu menurutnya, perlu duduk bersama semua dinas, instansi dan lembaga yang terkait dengan penyusunan Perda.
“Sebab, keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD,” pungkas Kamaru.(***)