• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga PETI Milik Hani Budiman dan Rukly Makalalag Cemari Sungai Tobayagan, Bolsel

14 Juni 2023
in Bolsel, Peristiwa
Diduga PETI Milik Hani Budiman dan Rukly Makalalag Cemari Sungai Tobayagan, Bolsel
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM, BOLSEL – Penambangan ilegal yang terjadi di kawasan pegunungan Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) semakin berbahaya.

Pasalnya, pengelolaan tambang emas ilegal (PETI) milik Hani Budiman dan Rukly Makalalag dan Kunu Makalalag mencemari sungai di hulu desa Tobayagan.

Kondisi sungai saat ini sangat memprihatinkan karena telah tercemar limbah sianida dari buangan pengelolaan tambang emas.

Selain itu, tambang emas ilegal tersebut juga merusak ekosistem hutan yang mengakibatkan matinya beberapa jenis ikan dan tumbuhan milik warga sepanjang hulu sungai hingga masuk ke laut.

Kondisi ini juga mengancam kehidupan warga Pinolisian Selatan.  Meski penambangan emas ilegal mendapat penolakan dan kritikan dari warga. Bahkan DPRD Bolsel menyurati pemilik peti untuk  herring, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD, Camat, Sangadi (kepala desa) serta TNI dan Polri meninjau tambang ilegal tersebut, pada Senin 12 Juni 2023.

Ketua DPRD Arifin Olii dan Wakil Ketua DPRD Salman Mokoagow, bersama dua anggota lainnya, Saryan Podomi dan Petrus Keni, langsung mendatangi dua tempat yang sebelumnya diadukan masyarakat ke DPRD.

Setibanya di sana, rombongan melihat hutan yang rusak parah akibat penambangan emas ilegal.

Sayangnnya, para penambang sudah mengatahui kedatangan rombongan,   hal ini terlihat dari beberapa tanda aktivitas yang baru saja ditinggalkan.

Saat meninjau lokasi kedua milik Rukly Makalalagi dan Kunu Makalalagi tampak bukitnya terkeruk dengan alat berat.

Ada juga lubang berdiameter hampir 900 meter persegi dan dua kolam berukuran sama berisi sianida dan bahan kimia lainnya.

Selain itu, puluhan tangki sianida ditemukan tersebar di sekitar bersama dengan peralatan tambang lainnya.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, dalam kunjungan ke lokasi mengaku akan menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut dengan melaporkan secara resmi ke Polres Bolsel untuk ditindaklanjuti.
“Kenapa ini kita lakukan kunjungan lokasi? yang pertama bahwa beberapa saat lalu kami mengundang pihak ke perusahaan untuk rapat dengar pendapat sudah yang ketiga kali dengan hari ini dan yang bersangkutan tidak pernah menanggapi.”

“Dua pengusaha Hani Budiman dan Rukli Makalalag yang kita coba berapa kali surati tapi kayaknya mereka tidak menghargai undangan lembaga. Ini adalah sikap pandang enteng, artinya mereka memang tidak menghargai ada lembaga DPRD di Bolsel,” kata Arifin.

Menurutnya, hal ini menjadi catatan sehingga pihaknya atas permintaan berdasarkan surat dari Desa tobayagan langsung menjadwalkan peninjauan lokasi secara langsung.

“Kami tidak punya kewenangan untuk memberhentikan tetapi kami bisa merekomendasikan ini bisa hentikan.”

Selama tidak mengantongi izin, Peti harus ditutup. Karena kegiatan yang tidak mengantongi izin pasti ilegal dan itu melanggar aturan,” tegasnya.

Di pihak yang sama, Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow mengatakan dampak yang ditimbulkan akibat penambangan itu sudah tinjau langsung.

“Sungainya, saluran irigasi banyak yang mengalami pendangkalan.”

“Akibat dari kegiatan di lokasi tambang dampaknya sudah sampai ke kampung ke desa areal sawah tidak lagi bisa digunakan.”

“Jadi pada intinya, kita mau tambang ini ditutup dan tak ada lagi mediasi-mediasi. Pokoknya selama tidak mengantongi izin, tidak boleh ada aktivitas di atas,” tegasnya. ***

Komentar Facebook
Previous Post

Dinkes Bolmong Turut Sukseskan Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun ini

Next Post

Datang dan Buktikan Sendiri! Rumah Hijab Ummu Hafidz Bolsel Harga Mulai Rp10 Ribu

Next Post
TERMURAH! Rumah Hijab Ummu Hafidz Bolsel Resmi Dibuka, Bisa Pesan Online

Datang dan Buktikan Sendiri! Rumah Hijab Ummu Hafidz Bolsel Harga Mulai Rp10 Ribu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otda Tahun 2026

29 April 2026
Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kotamobagu Tampil Anggun dengan Kain Lukis di Peringatan Hari Kartini

29 April 2026
Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

Bolos Saat Jam Sekolah, Siswa di Kotamobagu Dijaring Satpol PP

28 April 2026
Disdagkop-UKM Kotamobagu Pastikan Takaran BBM Akurat Lewat Tera Ulang di SPBU Moyag

Disdagkop-UKM Kotamobagu Pastikan Takaran BBM Akurat Lewat Tera Ulang di SPBU Moyag

28 April 2026
Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection