ERASTORI.COM, BOLMONG – Beredarnya informasi tabungan simpan/pinjam warga Desa Pangian Barat menghebohkan jagad media sosial.
Pasalnya, tabungan tersebut menyeret nama oknum Kepala Desa (Sangadi) Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong.
Menurut penjelasan, salah satu warga bahwa tabungan ataupun simpan/pinjam ini sudah berjalan selama 6 tahun lamanya. “Jadi, tabungan simpan pinjam berjalan lancar,” beber sumber yang juga sebagai penabung berinisial SM (sumber minta namanya disamarkan), Senin 17April 2023.
Lanjutnya, kata dia bahwa kebetulan Sangadi juga sebagai pengurus tabungan simpan pinjam. “Jauh, sebelum Elvira Bukut menjabat sangadi, dirinya memang sebagai pengurus tabungan ini,” katanya.
SM, menyayangkan bahwa informasi yang beredar menyebutkan Sangadi menggelapkan uang warga. “Informasi itu, tidak benar adanya. Sebab, uang tabungan itu dipegang oleh salah satu pengurus bernama Yun Rambing (YR),” katanya.
Senada, juga dikatakan salah satu penabung menuturkan bahwa uang tabungan itu, disetor langsung ke pengurus berinisial Yun Rambing karena buku besar dia yang pegang. “Jadi, uang yang kami tabung itu, disetor ke YR begitupun yang meminjam uang tersebut,” papar penabung berinisial WA (nama sumber minta disamarkan).
Lebih jauh, diceritakannya bahwa pada akhir tahun kemarin itu, sebenarnya waktu pembagian tabungan, cuman uangnya tak terkumpul, masih mandek ditangan peminjam sehingganya tak jadi berbagi. “Kami, ada pertemuan dalam pertemuan uang yang dikumpulkan sekira dua ratusan juta pada Desember tahun 2022,” sebutnya.
Dijelaskannya, uang tabungan kami maupun penyetoran peminjaman itu langsung ke pengurus berinisial YR. “Sebab, buku besar dan perjanjian itu semuanya dipegang olehnya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sangadi Desa Pangian Barat Elvira Bukut menjelaskan kami bertiga sebagai pengelola tabungan simpan pinjam itu.
Dikatakan Elvira, Desember itu tidak jadi pembagian uang tersebut, karena mandek pada peminjam. “Posisi di bulan Desember itu uang yang dipegang oleh YR sekira 230 juta,” bebernya.
Dikatakan Elvira, peminjam yang melalui dirinya itu pun langsung disetor kepada YR. “Jadi, semua urusan peminjaman dan penabung itu lewat YR, karena administrasi lewat dia,” ujarnya.
Ditambahkannya, peminjam yang lewat saya itu, berjalan lancar karena sudah ada perjanjian. “Jadi, setiap para peminjam dipotong gajinya, saya turun langsung menagihnya, setelah itu disetor ke Yun Rambing,” paparnya.
Pada tanggal 30 Januari 2023, saya kumpulkan semua penabung dan peminjam, saat itu dibuat perjanjian lagi. “Pada tanggal 5 Februari 2023, saya setorkan uang sebesar 179 Juta, kepada YR,” papar Sangadi Pangian Barat itu, sembari menambahkan uang dari para peminjam yang melalui dirinya.
Namun, katanya tanpa sepengetahuan dirinya uang yang dari bulan Desember sampai Februari malah dibagikan ke keluarganya YR. “Padahal, perjanjiannya dibagikan rata ke penabung,” terang Elvira. ***