• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Fahrin Ambaru: 15 Desa Sudah Bisa Mengajukan Pencairan ADD Tahap I Tahun 2023

5 April 2023
in Daerah, Kotamobagu
Fahrin Ambaru: 15 Desa Sudah Bisa Mengajukan Pencairan ADD Tahap I Tahun 2023
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengirim sinyal ke 15 Desa agar segera mengajukan dokumen proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I Tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru, kepada media pada hari Selasa 4 April 2023, di ruang kerjanya.

Diketahui syarat pencairan ADD, wajib melengkapi dokumen proses pencairan, diantaranya RKPDes 2023, APBDes 2023, LPPDes 2022, hasil review atau surat keterangan dari Inspektorat terhadap penggunaan dana tahun 2022 serta surat rekomendasi dari camat.

“Kalau dokumennya lengkap, maka sudah bisa mengajukan pencairan ADD tahap I, sekaligus bisa menarik dana bagi hasil pajak dan retribusi tahun 2022,” ujar Fahrin.

Selain itu pembiayaan program yang bersumber dari ADD antara lain Siltap sangadi (Kepala desa), aparat dan perangkat serta lembaga desa.

Mengingat masa triwulan I telah berakhir dan telah memasuki masa triwulan II, maka fahrin mengimbau kepada para sangadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), agar secepatnya mengajukan dokumen proses pemcairan ADD tahap I tahun 2023.

“Karena ini sudah memasuki triwulan II dan menjelang Idul Fitri maka segera memasukan dokumen pengajuan proses pencairan ADD serta DBH dan retribusi desa,” ungkapnya. ***

Komentar Facebook
Previous Post

Nayodo Hadiri Sosialisasi P3TGAI TA 2023

Next Post

Tatong Bara Hadiri Gebyar Safari Ramadhan 1444 H

Next Post
Tatong Bara Hadiri Gebyar Safari Ramadhan 1444 H

Tatong Bara Hadiri Gebyar Safari Ramadhan 1444 H

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection