ERASTORI.COM, KOTAMOBAGU – Tahun 2023 ini, Alokasi dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kotamobagu sebesar Rp1,1 Miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu.
Hal ini dijelaskan Kepala Dispora Marham Anas Tungkagi SE, sesuai kesepakatan kami sudah menganggarkan di tahun 2022, jika tidak ada refocusing maka anggarannya Rp1,1 miliar.
“Intinya, sudah di anggarkan sejak tahun 2022, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ucapnya, Kamis 2 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kotamobagu Sunarti Paputungan, mengatakan bahwa pendaftaran seleksi calon Paskibraka tahun ini sudah melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat.
“Sesuai hasil rakor nasional bersama BPIP Pusat, pelaksanaan seleksi capas mengacu pada Perpres nomor 51 tahun 2022 terkait program paskibraka serta turunannya Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sehingga tahap pendaftarannya tidak lagi manual, melainkan sudah secara online,” ucap sunarti.
Lanjutnya, pihak mereka bersama Dispora telah turun di 16 SMA, SMK, MA sederajat di wilayah Kotamobagu untuk melakukan rekrutmen calon Paskibraka tersebut.
Tahap pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari dan akan berakhir 3 Maret 2023.
“Untuk itu kami kembali mengingatkan kepada peserta yang akan mendaftar agar memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload mulai dari KK, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah dan lain sebagainya,” tandasnya. ***