• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dinas KBPP-PA Bolsel Ikuti Rakor Penanggulangan Stunting Tingkat Kabupaten

6 Maret 2023
in Advertorial, Bolsel
Dinas KBPP-PA Bolsel Ikuti Rakor Penanggulangan Stunting Tingkat Kabupaten
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM, BOLSEL – Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPP-PA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Suhartini Damo mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor) penanggulangan Stunting.

Rakor penanggulangan Stunting tingkat kabupaten ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S.STP yang dilaksanakan di aula pertemuan kantor Bupati Bolsel, perkantoran Panango, Senin 6 Maret 2023.

Sekda Bolsel mengatakan, aksi 1 ini merupakan bagian dari 8 aksi intervensi stunting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya dan dilaporkan ke kemendagri melalui aplikasi aksibangda yang nantinya pada aksi 8 akan dilakukan evaluasi kinerja kabupaten Bolsel untuk pelaksanaan intervensi Stunting.

“Aksi 1 membahas dan menetapkan desa lokus Sunting pada tahun 2024 untuk dilakukan intervensi secara bersama sama dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Untuk itu, Arvan mengimbau kepada semua pihak, untuk tetap fokus dan serius pada program yang akan dijadikan acuan dalam mendukung penanggulangan Stunting di Bolsel.

“Kita semua harus bekerja sama, agar penanggulangan penurunan angka Stunting di Bolsel bisa tercapai,” harapnya.

Senada dengan penyampaian Sekda, Kaban KBPP-PA Bolsel Suhartini Damo mengatakan, pemutakhiran pendataan keluarga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU), Nomor 52 Tahun 2009 yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga.

“Pada pasal 53 ayat 1 dan 4 mengamanatkan, bahwa hasil pendataan keluarga yang dilakukan Pemerintah Daerah, kabupaten dan kota secara serentak setiap 5 tahun, serta wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahunnya,” ucap Warni.

Suhartini menegaskan, kegiatan ini sebagai dasar dalam mewujudkan konsistensi kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten kota untuk menentukan kebijakan, penyelenggaraan hingga pemantauan dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta program pembangunan terkait lainnya.

“Untuk itu, kepada semua yang hadir dalam Rakor ini harus memperhatikan soal data. Karena langka langkah strategis kedepannya akan mengacu pada data yang kita sajikan,” tutup Damo. (Adv)

Komentar Facebook
Tags: BolselKBPP-PAMarzanzius Arvan OhyRakorStuntingSuhartini Damo
Previous Post

Sekda Kotamobagu Buka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021

Next Post

Hadirkan Narsum dari Kemendagri, Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2022

Next Post
Hadirkan Narsum dari Kemendagri, Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2022

Hadirkan Narsum dari Kemendagri, Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD 2022

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection