KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu di Jalan Paloko Kinalang, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban Wali Kota sebagai wajib pajak sekaligus untuk memastikan sinkronisasi data terkait kewajiban perpajakan yang harus diselesaikan.
Menurut Weny, sinkronisasi data penting dilakukan agar proses pelaporan maupun pembayaran pajak dapat berjalan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi.
“Ini penting dilakukan agar kami tidak berulang kali melakukan perbaikan dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” kata Weny.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban perpajakan untuk menjalankan kewajibannya dengan tertib, baik dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.
Weny menegaskan, kepatuhan terhadap pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan.
“Saya sebagai wajib pajak tentu harus taat dan patuh. Apalagi pajak yang kita bayarkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu I Made Nesa Widiada menyebut kunjungan Wali Kota merupakan bagian dari hubungan kelembagaan sekaligus kunjungan balasan.
Ia menilai sikap Wali Kota yang aktif memenuhi kewajiban perpajakan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.
“Kami tentu memberikan klarifikasi sebagaimana yang menjadi permintaan wajib pajak. Siapa saja akan kami layani dan tidak perlu khawatir, pelayanan akan kami berikan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Made menambahkan, KPP Pratama Kotamobagu berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan sesuai prosedur kepada seluruh wajib pajak.
Jika berdasarkan hasil pelaporan tidak terdapat kewajiban pembayaran, petugas akan membantu prosesnya. Namun apabila terdapat pajak yang harus dibayarkan, penyelesaiannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya kami melaksanakan tugas dengan penuh integritas,” pungkasnya.*






