• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tak Hanya Pimpin Desa, Sangadi di Kotamobagu Wajib Transparan dan Bertanggung Jawab

23 Juni 2026
in Kotamobagu
Tak Hanya Pimpin Desa, Sangadi di Kotamobagu Wajib Transparan dan Bertanggung Jawab
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan pentingnya disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh sangadi dan lurah.

Adapun penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang digelar di Balai Desa Moyag Tampoan.

Rapat evaluasi yang dihadiri para camat, sangadi, dan lurah se-Kota Kotamobagu sebagai forum untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat pemahaman aparatur terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Mewakili Pemkot Kotamobagu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa seorang sangadi merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang harus menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sangadi bukan penguasa yang berdiri sendiri di desa, melainkan bagian dari sistem pemerintahan negara,” tegas Sahaya.

Menurutnya, masih terdapat kecenderungan sebagian kepala desa yang lebih menitikberatkan pada kewenangan jabatan dibandingkan pelaksanaan kewajiban administratif dan koordinasi pemerintahan.

Karena itu, Pemkot Kotamobagu terus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sahaya menjelaskan, setiap kepala desa wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) kepada bupati atau wali kota pada setiap akhir tahun anggaran.

Selain itu, kepala desa juga berkewajiban menyampaikan laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta menjamin keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan kewajiban tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara maupun pemberhentian dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek tata kelola pemerintahan, rapat evaluasi juga menyoroti capaian penerimaan pajak daerah.

Dalam kesempatan itu, seluruh sangadi dan lurah diminta berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap aparatur desa dan kelurahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab. *

Komentar Facebook
Tags: Kotamobagulurah
Previous Post

Lapangan Tembak Motabi Diresmikan, Sahaya Dorong Regenerasi Atlet Menembak Kotamobagu

Next Post

Pemkot Kotamobagu Alokasikan Rp8 Miliar untuk Hotmix Jalan pada 2026

Next Post
Pemkot Kotamobagu Alokasikan Rp8 Miliar untuk Hotmix Jalan pada 2026

Pemkot Kotamobagu Alokasikan Rp8 Miliar untuk Hotmix Jalan pada 2026

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

Jaga Stabilitas Daerah, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Pertemuan Forkopimda

31 Juli 2026
TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

TP-PKK Kotamobagu Ajak Warga Berinovasi Lewat Lomba Cipta Menu

30 Juli 2026
Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

Rendy Mangkat Perkuat Komitmen Akses Keuangan di Rakorwil TPAKD

29 Juli 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Tiga OPD Jadi Sampel Penilaian

28 Juli 2026
Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

Kotamobagu dan Pusat Investasi Pemerintah Sepakati Kerja Sama Strategis

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection