ERASTORI.COM – Memasuki tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gerak cepat menyelesaikan salah satu tugas dan fungsi mereka, dengan menggelar rapat paripurna.
Secara resmi DPRD Bolsel menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Panango, Selasa 6 April 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan, dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam rapat itu, pimpinan DPRD memaparkan sejumlah capaian selama Masa Persidangan I. Beberapa agenda strategis berhasil diselesaikan, di antaranya pembahasan dan penetapan dokumen anggaran daerah, termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan pembicaraan tingkat awal terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. Empat Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 turut dibahas.
Tak hanya itu, DPRD Bolsel juga menetapkan Propemperda Tahun 2026, menyetujui tiga usulan Ranperda dari pemerintah daerah di luar program legislasi, serta mengesahkan Ranperda APBD 2026 pada tahap pembicaraan tingkat lanjutan.
Di luar fungsi legislasi, DPRD menjalankan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti bimbingan teknis, kunjungan kerja, serta reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Bolsel menegaskan, capaian tersebut merupakan wujud pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami akan selalu konsisten menjalankan tugas kami sesuai aturan yang berlaku,” ungkapannya.
Ia juga mendorong seluruh anggota DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pada masa sidang berikutnya.
“Berkat sinergitas seluruh anggota DPRD Bolsel bersama Pemda Bolsel, seluruh tahapan bisa berjalan tanpa ada kendala yang berarti,” ucapnya.
Usai penutupan Masa Persidangan I, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembukaan Masa Persidangan II. Pada periode ini, DPRD menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang sebelumnya telah dibahas pada tahap awal.
Selain itu, tiga Ranperda usulan pemerintah daerah di luar Propemperda 2026 juga akan menjadi fokus pembahasan.
Dalam aspek penganggaran dan pengawasan, DPRD Bolsel dijadwalkan membahas serta memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 juga menjadi prioritas untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.
Pimpinan DPRD menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan yang dimulai dari alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi sesuai bidang tugasnya. Sinergi antarunsur DPRD dinilai krusial dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan rencana pembangunan.
Dengan dimulainya Masa Persidangan II, DPRD Bolsel diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
INFOTORIAL






