ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis malam, 20 November 2025, di ruang sidang paripurna DPRD Panango.
Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bolsel resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, sekaligus menindaklanjuti pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran anggota legislatif bersama Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, serta perangkat eksekutif terkait.
DPRD Tetapkan Tiga Ranperda Inisiatif
Dalam rapat itu, DPRD Bolsel menetapkan tiga Ranperda usulan inisiatif legislatif, yakni Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ranperda Kepariwisataan, serta Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketiganya dinilai sebagai regulasi strategis yang memperkuat tata kelola pelayanan publik, pengembangan sektor unggulan, dan perlindungan tenaga kerja di daerah.
“Lahirnya tiga ranperda ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat payung hukum di sektor pelayanan, ekonomi, dan jaminan sosial,” ujar Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii.
Tiga Ranperda Prakarsa Pemda Disetujui DPRD
Selain ranperda inisiatif DPRD, paripurna juga menyetujui tiga Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026, yaitu:
- Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2029,
- Ranperda RP3KP, dan
- Ranperda RTRW 2025–2045.
“Ketiga ranperda tersebut merupakan langkah strategis Pemda untuk memperkuat arah pembangunan jangka panjang serta memastikan kesiapan daerah menghadapi agenda pemerintahan di masa mendatang,” ungkap Arifin.
DPRD Soroti Tantangan Fiskal 2026
Pada pembahasan Ranperda APBD 2026, DPRD turut menyoroti tantangan fiskal yang cukup berat. Pemerintah Daerah melaporkan terjadi penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp307 miliar.
“Kondisi ini bisa menggangu ruang fiskal dan rencana pembangunan tahun depan,” kata Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru.
Belanja Wajib Tetap Dipertahankan
DPRD dan Pemda memastikan bahwa belanja prioritas seperti pembayaran gaji ASN dan P3K, ADD, Jamkesda, serta penyusunan RTRW tetap terjamin dalam struktur APBD 2026. Adapun pembangunan fisik akan bersumber dari Dana Desa, APBD Provinsi, dan APBN.
Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, Ketua Komisi III DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu, telah menegaskan pentingnya memprioritaskan anggaran pelayanan kesejahteraan.
“Anggaran pelayanan kesehatan merupakan skala prioritas karena menjadi kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terpenuhi,” tegasnya.
Legislatif Tekankan Pentingnya Sinergi
Fadli juga menggarisbawahi bahwa kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor kunci menghadapi tekanan fiskal pada tahun mendatang.
“Jika badainya semakin hebat, mari tunjukkan bahwa kita semakin kuat. Kebersamaan dan saling mendukung dalam hal positif akan menjadi jalan keluar dan solusi tepat untuk menghadapi krisis anggaran tahun depan,” ujarnya.
Dukungan Pemda terhadap Inisiatif DPRD
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD.
“Regulasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen penguatan pelayanan, ekonomi, dan perlindungan sosial di Bolsel,” tutur Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen Pemda dalam menjaga stabilitas program prioritas.
“Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap berjalan dan capaian WTP selama 11 tahun tidak terganggu,” pungkasnya.
ADVERTORIAL






