ERASTORI.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yakni Ketua DPRD Tonny Tumbelaka dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 November 2025. Sebagai langkah konsultasi dan koordinasi terkait persoalan status tanah hak guna usaha (HGU) yang hingga kini masih menjadi isu strategis di wilayah Kabupaten Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan akibat status lahan yang berada dalam kawasan HGU. Melalui pertemuan ini, pihaknya berharap ada solusi yang lebih jelas terkait tata kelola dan penanganan permasalahan tersebut.
“Ini merupakan langkah awal DPRD Bolmong dalam membangun koordinasi formal dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas status tanah HGU yang sering menimbulkan masalah di daerah. Kami berharap pertemuan ini memberikan kejelasan dan arah penyelesaian ke depannya,” ujar Tonny.
Politisi PDIP itu menambahkan bahwa hasil konsultasi dengan kementerian nantinya akan dibahas kembali bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong sebagai tindak lanjut bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap konflik pertanahan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“DPRD siap membahas dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini bersama Pemda. Kami ingin memastikan persoalan tanah HGU dapat diselesaikan secara bertahap sehingga tidak lagi menjadi sumber konflik masyarakat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Bolmong menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menciptakan kepastian status lahan serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya penyelesaian yang berkelanjutan. ***






