KOTAMOBAGU – Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kali ini, modus serupa mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Yulian Charles Rotinsulu.
Kasus tersebut terungkap setelah beredar pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Kotamobagu.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan mengaku sempat menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
“Tiba-tiba ada chat masuk di WA saya. Dia mengaku Kasi Intel. Saya langsung curiga dan memilih memblokir nomor itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu, Yulian Charles Rotinsulu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui aplikasi pesan untuk urusan kedinasan, terlebih yang bersifat pribadi atau finansial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan dari oknum yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan,” kata Charles.
Ia juga menyarankan masyarakat yang menerima pesan mencurigakan untuk tidak langsung merespons, melainkan melakukan klarifikasi langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Lebih lanjut, pihak Kejari menegaskan akan menindak tegas pelaku yang terbukti menggunakan nama institusi atau pejabat kejaksaan untuk melakukan penipuan.
Kejaksaan berharap masyarakat tetap waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan yang memanfaatkan nama lembaga penegak hukum demi kepentingan pribadi.






