ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga poin penting yang berkaitan dengan arah kebijakan dan peraturan daerah tahun 2025–2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (1/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.
Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
1. Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Pembicaraan Tingkat I atas empat Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
3. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan OPD, dan camat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut, serta memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA-PPAS.
“Pendapatan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10,9 miliar,” jelas Bupati dalam pidatonya.
Sementara itu, untuk komponen belanja daerah, dirinci meliputi belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp108,2 miliar.
Bupati juga menyoroti adanya penurunan signifikan transfer pusat ke daerah setelah RUU APBN 2026 disahkan menjadi Undang-Undang.
“Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 terjadi penurunan hingga 41 persen. Kondisi ini berimbas pada kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang akan berkurang antara 30–40 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14.
“Kami mohon maaf atas penyesuaian tersebut. Namun saya mengajak seluruh ASN untuk tetap bersyukur dan terus memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah pusat maupun daerah,” tandasnya.
Diketahui, dalam rapat tersebut tiga fraksi DPRD Bolsel menyatakan setuju dan siap membahas lebih lanjut seluruh agenda, yang telah disampaikan untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. ***






