• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Arah Kebijakan dan Ranperda Tahun 2025–2026

1 Oktober 2025
in Bolsel
DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Arah Kebijakan dan Ranperda Tahun 2025–2026
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga poin penting yang berkaitan dengan arah kebijakan dan peraturan daerah tahun 2025–2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (1/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

1. Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

2. Pembicaraan Tingkat I atas empat Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

3. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan OPD, dan camat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut, serta memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA-PPAS.

“Pendapatan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10,9 miliar,” jelas Bupati dalam pidatonya.

Sementara itu, untuk komponen belanja daerah, dirinci meliputi belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp108,2 miliar.

Bupati juga menyoroti adanya penurunan signifikan transfer pusat ke daerah setelah RUU APBN 2026 disahkan menjadi Undang-Undang.

“Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 terjadi penurunan hingga 41 persen. Kondisi ini berimbas pada kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang akan berkurang antara 30–40 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14.

“Kami mohon maaf atas penyesuaian tersebut. Namun saya mengajak seluruh ASN untuk tetap bersyukur dan terus memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah pusat maupun daerah,” tandasnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut tiga fraksi DPRD Bolsel menyatakan setuju dan siap membahas lebih lanjut seluruh agenda, yang telah disampaikan untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. ***

Komentar Facebook
Previous Post

Perkuat Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Bolmong Kunker ke Minahasa Selatan

Next Post

Berikut Tujuan Komisi III DPRD Bolmong Gelar Kunker ke DPRD Minahasa Selatan

Next Post
Berikut Tujuan Komisi III DPRD Bolmong Gelar Kunker ke DPRD Minahasa Selatan

Berikut Tujuan Komisi III DPRD Bolmong Gelar Kunker ke DPRD Minahasa Selatan

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection