ERASTORI.COM — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Lukosina, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini mulai menimbulkan bencana serius. Akibat rusaknya hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan air, warga di sejumlah desa, terutama di Desa Dumagin Kecamatan Pinolosian, harus menanggung dampaknya — banjir yang tak kunjung berhenti setiap musim hujan datang.
Warga mengaku, sebelum adanya aktivitas tambang ilegal, wilayah mereka jarang sekali dilanda banjir. Namun sejak PETI marak di hutan Lukosina, hujan dengan intensitas sedang pun sudah cukup membuat sungai meluap dan menenggelamkan rumah-rumah warga.
“Dulu kami tak pernah kebanjiran, tapi semenjak adanya aktivitas PETI ini, desa kami pasti selalu banjir,” ujar AL, warga Dumagin, Selasa (14/10/2025).
Ibu tiga anak itu menuturkan, hujan satu jam saja sudah cukup membuat jembatan di desanya tertutup air. Air sungai yang dulu jernih, kini berubah menjadi keruh kecoklatan akibat lumpur dari kawasan tambang.
“Sekarang air sungai kami sudah berwarna coklat. Dulu masih sangat jernih,” katanya dengan nada kecewa.
Senada, warga lainnya IS mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah, namun tak ada langkah nyata yang diambil untuk menertibkan para pelaku tambang ilegal.
“Sudah belasan kali kami mengeluh, tapi sampai sekarang tak ada solusinya. Para cukong PETI di Lukosina seperti kebal hukum,” ujarnya.
Menurutnya, para cukong tambang ini memiliki belasan ekskavator yang beroperasi bebas merusak hutan tanpa izin.
“Mereka seenaknya mengeruk tanah di hutan kami. Tak ada penindakan sama sekali, padahal sudah jelas merusak lingkungan,” tegasnya.
Warga juga menyebut ada beberapa nama pemain lama yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Salah satunya berinisial SP alias Tole, yang disebut telah lama beroperasi di wilayah Bolmong dan Bolsel.
“Dia (Tole) pemain lama, sudah bertahun-tahun main tambang ilegal tapi tak pernah tersentuh hukum,” ungkap warga.
Warga pun berharap pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap penderitaan mereka.
Ia mengaku sangat dirugikan dengan adanya aktivitas penambangan ilegal, dan meminta pihak penegak hukum untuk segera merespon keluhan mereka.
“Kami hanya dapat limbah dan bencananya. Tapi mereka yang kaya dari hasil tambang. Harapan kami, Polres Bolsel segera bertindak tegas,” kata IS.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tentunya kami akan kaji dulu. Saya berterima kasih atas informasinya karena saya masih baru di Polres Bolsel,” ujarnya.
Kasat menegaskan, Polres Bolsel akan menindaklanjuti, informasi terkait aktivitas tambang Tampa izin.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti, tapi tentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Maraknya aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana, Bolsel kini berada dalam kondisi darurat PETI. Jika tak segera ditangani, bukan hanya hutan Lukosina yang hilang, tetapi juga keselamatan dan masa depan masyarakat di pesisir selatan Sulawesi Utara yang terancam.***






