Kotamobagu – Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Darma Kotamobagu resmi melaporkan sebuah akun media sosial Facebook bernama Peduli Lindungi ke kepolisian.
Akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik institusi maupun pribadi yang dianggap merugikan reputasi kampus.
Ketua STIE Widya Darma Kotamobagu, Saldin Paputungan, mengungkapkan bahwa laporan telah dibuat dengan dua poin aduan, yakni pencemaran nama baik institusi dan pencemaran nama baik pribadi.
“Tentu hal ini mencoreng nama baik institusi dan pribadi, serta berpotensi merusak reputasi akademik di Sulut. Jelas tidak bisa dibiarkan. Kami sudah membuat laporan ke kepolisian dan saat ini dalam tahap penyidikan oleh Polres Kotamobagu,” katanya tegas.
Sementara itu, Ketua Senat STIE Widya Darma Kotamobagu, Herry Mokoginta, menegaskan bahwa isu mengenai adanya pemotongan dana KIP maupun penyimpanan buku tabungan serta ATM mahasiswa adalah tidak benar alias hoaks.
“Kami berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.
Adapun laporan pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak Senin, 1 September 2025, dan saat ini tengah diproses oleh Polres Kotamobagu.






