ERASTORI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar focus group discussion (FGD) tentang penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Perda), tahun 2025.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sabtu, 16 November 2024.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Bolsel, Harson Mooduto, FGD ini berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Kita berdiskusi untuk menerima masukan dan saran terkait rancangan peraturan daerah tahun 2025, dengan tujuan agar regulasi tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dinas terkait,” kata Mooduto.

Lanjutnya, sampai saat ini, Bolsel masih belum memiliki regulasi yang mengatur tentang jaminan sosial pekerja dan pengelolaan pariwisata.
“Semoga Perda ini akan bisa membantu pelaku pariwisata dan bisa melindungi para pekerja, tuturnya.

Fadi Tuliabu, SH, anggota Bapemperda sekaligus Ketua Komisi III DPRD Boslel menambahkan, melalui kolaborasi ini pihaknya berharap, produk hukum yang akan dihasilkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Memberikan kepastian hukum, bisa menjaga koordinasi dan pemberdayaan yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya. ***






