ERASTORI.COM – Tak kenal lelah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mengawasi proses kampanye pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kali ini, Bawaslu Bolsel melakukan pengawasan melekat terhadap proses kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati Arsalan Makalalag bersama dan calon Wakil Bupati Hartina Badu, yang dilaksanakan di Desa Salongo Timur, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kampanye monologis ini, dirangkaikan dengan pengukuran relawan, dari pasangan calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus bersama calon Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bijuni menghimbau kepada Panwascam dan PKD untuk terus mencegah terjadinya pelanggaran dan jika terjadi hal-hal yang dilarang selama kampanye, harus diingatkan kepada Paslon yang melaksanakan kampanye.
“Jika ada yang tidak sesuai aturan, segera lakukan teguran dan sampaikan serta ingatkan kepada Paslon, Timses dan penyelenggara kampanye. Tugas kita dari Bawaslu, Panwascam dan PKD memastikan bahwa selama kampanye berlangsung tidak ada terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah sesuai dengan UU Pilkada dan PKPU yang mengatur tentang kampanye,” ucap Ketua Bawaslu Bolsel.
Bawaslu Kabupaten Bolsel serta panitia pengawas di tingkat kecamatan dan desa akan turut mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, yang diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolsel serta tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Untuk Pilkada Bolsel diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1, Arsalan Makalalag bersama Hatina Badu dan nomor urut 2, Iskandar Kamaru bersama Deddy Abdul Hamid.
Sedangkan untuk Pilkada Sulut, diikuti tiga pasangan calon yakni, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay nomor urut 1, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw nomor urut 2, dan Steven OE Kandouw-Denny Tuejeh nomor 3.
“Pengawasan dilakukan tanpa pandang bulu, apabila ada pasangan calon yang melanggar aturan, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolsel, Hirsan Mohammad menambahkan, pijak akan mengawasi semua aspek, termasuk Alat Peraga Kampanye (APK).
“Ukuran dan penempatan APK harus sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk menjaga ketertiban serta menghindari penyebaran informasi yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” kata Hirsan.
Lebih jauh Hirsan menerangkan, Koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menjalankan pengawasan Pikada. Kedua lembaga ini terus melakukan pertemuan dan diskusi untuk memastikan semua calon mematuhi aturan kampanye yang berlaku.
“Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran selama masa kampanye, dan pada akhirnya menjamin bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar serta adil bagi seluruh pasangan calon,” ucapnya.
Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya kampanye. Partisipasi publik dalam melaporkan pelanggaran kampanye, sangat diharapkan agar transparansi dan integritas Pilkada dapat terjaga.
“Kerja sama antara lembaga dan dukungan masyarakat, Bawaslu Bolsel berharap dapat mewujudkan proses pemilihan yang jujur dan berkualitas, serta memastikan aspirasi masyarakat Bolsel dapat tersalurkan dengan baik melalui Pilkada,” pungkasnya. ***






