ERASTORI, Kotamobagu– Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan dan penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), pada Senin 2 September 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kotamobagu.
Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi (Kadiv) Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir.
Heriyana Amir menuturkan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk mempersiapkan pemutakhiran data pemilih, serta memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya.
“Setiap tahapan dalam pemutakhiran data, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga DPSHP, memegang peranan penting dalam memastikan hak pilih warga terlindungi dan proses Pilkada berjalan dengan baik, jadi rakor ini, Kami (KPU,red) ingin memastikan bahwa data pemilih sudah benar-benar akurat dan mutakhir. Setiap PPK harus melakukan pemutakhiran data dengan teliti, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dan seluruh proses pemilihan bisa berjalan lancar,” ujar kata Heriyana Amir.
Lebih lanjut, Heriyana Amir menambahkan bahwa PPK di seluruh kecamatan harus proaktif dalam menyelesaikan permasalahan terkait daftar pemilih, terutama yang berhubungan dengan pemilih ganda atau yang belum memiliki status kependudukan yang jelas.
“Ini harus segera menuntaskan semua permasalahan terkait pemilih yang belum terstatus, dan tidak boleh menunda-nunda tindakan. Semua data harus diunggah dan divalidasi dengan benar sebelum pleno dimulai,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta diingatkan agar selalu berkoordinasi dengan pimpinan di daerah masing-masing apabila menemukan masalah dalam data pemilih, sehingga semua kendala dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Turut hadiri langsung dalam Rakor ini adalah Bawaslu Kotamobagu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panwascam se- Kecamatan Kotamobagu, Kepala Dinas Disdukcapil, TNI maupun Polri. ***






