• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April 2026
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
ERASTORI.com - Mendalami Informasi Terkini
No Result
View All Result

Langgar Disiplin! Anggota Polri Polres Bolsel Dipecat

14 Oktober 2023
in Bolsel, Peristiwa
Langgar Disiplin! Anggota Polri Polres Bolsel Dipecat
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanBagikan

ERASTORI.COM, BOLSEL – Polres Bolsel gelar Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) salah satu personel Polri yang melanggar peraturan disiplin, pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023.

Upacara PTDH yang dilaksanaka di lapangan apel Mapolres Bolsel menjadi momen penting dalam mengambil tindakan tegas terhadap seorang personel Polri yang diidentifikasi melanggar peraturan. Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/510/X/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Institusi Kepolisian

Kepala Seksi Propam Polres Bolsel, IPTU I Wayan Sulawijaya, menjelaskan bahwa personel yang diberhentikan dengan tidak hormat adalah Widiantoro dengan pangkat Aiptu dan NRP 73120043, yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Bolsel yang melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

IPTU I Wayan Sulawijaya mengungkapkan, bahwa salah satu pelanggaran yang menyebabkan PTDH pada Aiptu Widiantoro adalah meninggalkan tugas tanpa alasan selama kurun waktu 300 hari sejak tanggal 19 November 2022. Keputusan ini diambil untuk menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Meskipun keputusan tersebut hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan tertulis dan foto, namun secara resmi, pemberhentian ini mengakhiri karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian.

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban, disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Upacara PDTH dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K. Ia mengatakan, PTDH yang merupakan salah satu sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode Etik maupun aturan disiplin. Hal ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Lanjut Kapolres Bolsel, Pelaksanaan upacara PTDH personil atas nama Aiptu Widiantoro sudah terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui, mengacu dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Keputusan ini diambil melalui proses penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Peristiwa hari ini kiranya dapat dijadikan contoh, diambil hikmah serta pelajaran kepada anggota yang lain dari upacara PTDH ini.

“Jadikan Intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi anggota polri yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Kapolres Bolsel.

Terlihat juga dalam upacara selain punishment (Hukuman) PTDH bagi anggota polri, Kapolres Bolsel juga memberikan reward (penghargaan) anggota polri yang berprestasi kepada Kanit PPA Polres Bolsel Aipda Herry Ryan Djalula, dengan harapan dapat menjadi contoh dan teladan baik bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. (***/isal)

Komentar Facebook
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bersama Polri Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Next Post

Bupati Bolsel Kerja di Hari Libur, Selesaikan 3 Agenda Ini

Next Post
Bupati Bolsel Kerja di Hari Libur, Selesaikan 3 Agenda Ini

Bupati Bolsel Kerja di Hari Libur, Selesaikan 3 Agenda Ini

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

Peresmian Jembatan Motabi, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kotamobagu

19 Maret 2026
DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

DPRD Kotamobagu RDP Dengan Pertanahan Kotamobagu

9 Maret 2026
Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

Tersangkut Laporan Perlindungan Anak, Sosok RP Memiliki Riwayat Putusan Pidana Kasus Kekerasan

10 Februari 2026
Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

Ibu RS: Permohonan Maaf Ini Bukan Pengakuan Salah, Anak Kami Tetaplah Korban

8 Februari 2026
Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Kotamobagu Geledah Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

20 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 ERASTORI.com

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PARIWISATA
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection